13 September 2023 10:34 am

Cara,dan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023

Cara,dan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023
Pemerintah akan segera memulai proses rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun ini. Proses pendaftaran ini melibatkan sejumlah langkah dan persyaratan tertentu. Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan bahwa akan ada sebanyak 572.496 formasi lowongan CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang tersedia pada tahun 2023. Jumlah ini terbagi dalam 72 instansi, dengan rincian 78.862 formasi untuk pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.


Klik Untuk Mendaftar
Klik Untuk Mendaftar


Untuk memahami seluruh proses seleksi dengan baik, calon pendaftar perlu mengetahui informasi mengenai jadwal seleksi serta persyaratan yang ditetapkan. Berikut adalah beberapa informasi penting terkait dengan cara,dan syarat, pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 yang perlu diperhatikan oleh calon pendaftar:

1. Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online melalui laman resmi SSCASN BKN. Calon pendaftar yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK dapat mengakses link berikut: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023Persyaratan pendaftaran CPNS sesuai dengan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, meliputi:
  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Kesehatan jasmani dan rohani yang baik.
  • Tidak memiliki catatan pidana atau pernah dipenjara.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian.
  • Tidak memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Klik gambar untuk mendapatkan buku rekomendasi
Klik gambar untuk mendapatkan buku rekomendasi


Selain syarat di atas, calon pendaftar juga perlu menyiapkan berkas-berkas sebagai berikut:
  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi akta kelahiran.
  • Pas foto.
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun.
  • Curriculum vitae (CV).



Pendaftaran CPNS dan PPPK adalah langkah penting bagi mereka yang ingin bergabung dengan sektor pemerintahan. Pastikan untuk memahami semua persyaratan dan langkah-langkah yang terlibat dalam proses pendaftaran agar Anda dapat mengikuti seleksi dengan baik.
Blog Post Lainnya
-
@2024 bimbelkanduru Inc.