30 Juli 2023 7:28 am

Inilah Kisi-Kisi P3K Perawat Ahli

Inilah Kisi-Kisi P3K Perawat Ahli
Berikut adalah penjelasan tentang kisi-kisi 51 Seleksi P3K (Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk Perawat Ahli, dan bagaimana kisi-kisi tersebut dapat dijadikan sebagai dasar belajar untuk persiapan seleksi:
1. melakukaan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu;
2. melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada keluarga;
3. melakukan pengkajian keperawatan dasar pada masyarakat;
4. memberikan konsultasi data pengkajian keperawatan dasar/lanjut;
5. melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan;
6. melaksanakan manajemen surveilans hais sebagai upaya pengawasan risiko infeksi dalam upaya preventif dalam pelayanan keperawatan;

Klik untuk mendapatkan informasi lebih lanjut
Klik untuk mendapatkan informasi lebih lanjut


7. melakukan upaya peningkatan kepatuhan kewaspadaan standar pada pasien/petugas/ pengunjung sebagai upaya pencegahan infeksi;
8. melakukan investigasi dan deteksi dini kejadian luar biasa yang berdampak pada pelayanan kesehatan;
9. mengajarkan teknik kontrol infeksi pada keluarga dengan penyakit menular;
10. merumuskan diagnosis keperawatan pada individu;
11. membuat prioritas diagnosis keperawatan dan masalah keperawatan;
12. menyusun rencana tindakan keperawatan pada individu (merumuskan, menetapkan tindakan);
13. menyusun rencana tindakan keperawatan pada keluarga (merumuskan, menetapkan tindakan);
14. melakukan tindakan keperawatan pada kondisi gawat darurat/bencana/ kritikal;
15. melakukan tindakan terapi komplementer/ holistik;
16. melakukan tindakan keperawatan pada pasien dengan intervensi pembedahan pada tahap pre/intra/post operasi;
17. memberikan dukungan/fasilitasi kebutuhan spiritual pada kondisi kehilangan/berduka/ menjelang ajal dalam pelayanan keperawatan;
18. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan nutrisi;
19. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan eliminasi;
20. melakukan tindakan keperawatan pemenuhan kebutuhan mobilisasi;
21. melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan istirahat dan tidur;
22. melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan kebersihan diri;
23. melakukan tindakan pemenuhan kebutuhan rasa nyaman dan pengaturan suhu tubuh;
24. melakukan stimulasi tumbuh kembang pada individu;
25. memfasilitasi adaptasi dalam hospitalisasi pada individu;
26. melaksanakan case finding/ deteksi dini/ penemuan kasus baru pada individu;
27. melakukan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan pada individu;
28. melakukan pendidikan kesehatan pada individu pasien;



29. melakukan pendidikan kesehatan pada kelompok;
30. melakukan peningkatan/penguatan kemampuan sukarelawan dalam meningkatkan masalah kesehatan masyarakat;
31. melakukan pendidikan kesehatan pada masyarakat;
32. melakukan pemenuhan kebutuhan oksigenisasi kompleks;
33. melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi persepsi;
34. melakukan terapi aktivitas kelompok (TAK) stimulasi sensorik;
35. melakukan komunikasi dengan klien yang mengalami hambatan komunikasi;
36. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks pada area medikal bedah;
37. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area anak;
38. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area maternitas;
39. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area komunitas
40. melakukan intervensi keperawatan spesifik yang kompleks di area jiwa;
41. melakukan perawatan luka;
42. melakukan pemantauan atau penilaian kondisi pasien selama dilakukan tindakan keperawatan spesifik sesuai kasus dan kondisi pasien;

Klik disini untuk mendapatkan buku rekomendasi Kanduru
Klik disini untuk mendapatkan buku rekomendasi Kanduru

43. melakukan konsultasi keperawatan dan kolaborasi dengan dokter;
44. melakukan rehabilitasi mental spiritual pada individu;
45. melakukan penatalaksanaan manajemen gejala;
46. melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada individu;
47. melaksanakan fungsi pengarahan pelaksanaan pelayanan keperawatan sebagai ketua tim/perawat primer;
48. melakukan pendokumentasian tindakan keperawatan;
49. melakukan pengorganisasian pelayanan keperawatan antar shift/unit/fasilitas kesehatan;
50. melakukan pemberian penugasan perawat dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan perawat; dan
51. melakukan preseptorship dan mentorship;
Blog Post Lainnya
-
@2024 bimbelkanduru Inc.