30 Mei 2022 1:34 pm

Komisi 9 Menghawatirkan Pemberian Afirmasi Kepada Honorer

Komisi 9 Menghawatirkan Pemberian Afirmasi Kepada Honorer
Komisi 9 DPR RI kembali melaksakan Rapat Dengar Pendapat dengan Organisasi Profesi Kesehatan (OP Kesehatan) utuk membahas dan mencari solusi untuk tenaga honorer. Untuk diketahui bersama bahwa tenaga honorer akan dihapus pada tahun 2023. Jenis tenaga yang akan dipertahankan adalah P3K, PNS dan Penugasan Khusus.

Masing-masing OP Kesehatan memaparkan masalah dan jumlah anggotanya yang menjadi honorer, sukwan yang ada di seluruh Indonesia. Akan tetapi ini ternyata tidak memuaskan Anggota Komisi 9, karena tidak lengkap dan konfrehensif data yang disajikan. Data yang diminta oleh komisi 9 adalah data yang diperoleh dari organissasi profesi bukan data yang diperoleh dari pemerintah. Alasan ini dapat dimaklumi, karena data tersebut akan dibandingkan dengan data yang akan dikemukakan oleh pemerintah.

Komisi 9 pun menyoroti tentang mekanisme rekruitmen yang tidak jelas dari pengangkatan tenaga kesehatan di fasilitask kesehatan. Termasuk ketidak jelasan penghonoran yang diterima.

Diakhir rapat, anggota komisi mempertanyakan mekanisme pemberian afirmasi yang belum jelas terhadap honorer. Pemberian kejelasan sangat penting karena peroses seleksi akan disamakan dengan anggota atau tenaga yang baru. Hal ini dikawatirkan oleh anggota komisi bisa menyebabkan kegagalan untuk honorer yang telah mengabdi, karena mereka kalah dalam bersaing dengan tenaga kesehatan yang baru lulus.

Komisi 9 pun meminta kesemua organisasi profesi untuk melengkapi data secapatnya, sehingga dapat dijadikan sebagai bahan ajuan yang akan dibawa pada rapat dengan pemerintah.


Blog Post Lainnya
-
@2024 bimbelkanduru Inc.