25 April 2022 7:41 am

Proses Seleksi Baru dan Honorer Beda

Proses Seleksi Baru dan Honorer Beda

Deputi SDM KepemPAN RB Dr. Ir. Alex Denni, M.M., menyatakan bahwa proses seleksi akan dibedakan antara rekrutmen yang baru dengan honorer yang sudah bekerja beberapa tahun, syarat qualifikasi disiapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pernyatan deputi ini menjawab pertanyaan apakah tahun 2022 hanya ada penerimaan melalui jalur honorer. Dengan demikian tahun 2022 terdapat rekrutmen dari peserta yang non honorer, walaupun yang honorer masih menjadi prioritas karena tahun 2023 status pegawai itu hanya ada 2 yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pernyataan itu juga menjawab bahwa yang baru maupun honorer akan melalui seleksi, walaupun keduanya berbeda, perbedaan ini terdiri diantaranya ada kebijakan afirmasi atau pemberian poin tambahan kepada honorer yang sedang bekerja di tempat pelayanan kesehatan pemerintah saat ini, dengan kurun waktu tertentu.

Adapun pendaftar baru dapat kemungkinan berasal dari freshgraduate atau lulusan baru, pegawai yang bekerja di rumah sakit swasta. Sementara itu bagi yang pernah menjadi pegawai kontrak atau honorer akan tetapi putus kontrak atau kontraknya sudah habis, akan dipertimbangkan untuk dapat mengikuti P3K Kesehatan dengan mendapatkan pertimbangan penambahan poin.

Untuk diketahui bahwa jenis seleksi untuk P3K hanya ada 1 jenis yaitu melalui seleksi kompetensi yang terdiri dari kompetensi tehnis, kompetensi sosialbudaya dan kompetensi manajerial ditambah wawancara.

Berikut pernyataan dari Deputi SDM KemenPAN RB Klik Disini






Blog Post Lainnya
-
@2024 bimbelkanduru Inc.