29 Maret 2024 10:28 am

Inilah Yang Diujiankan di PPPK 2024

Inilah Yang Diujiankan di PPPK 2024
Kita pasti sering mendengar istilah kompetensi karena hal tersebut berhubungan dengan kedudukan kitasebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pentingnya kompetensi di dalam suatu unit organisasi dipandang dapat mendukung peningkatan kinerja pegawai dan memberikan kontribusi dalam menentukan masa depan organisasi. Dalam kaitannya dengan kompetensi, perlu adanya suatu upayauntuk lebih memaksimalkan hasil kinerja yang dicapai. Seorang pegawai memerlukan kompetensi teknis sedangkan seorang pemimpin memerlukan Kompetensi manajerial digabungkan dengan kompetensi teknis dan sosial kultural untuk meningkatkan kinerja unit organisasi.

Klik gambar untuk mendaparkan harga diskon
Klik gambar untuk mendaparkan harga diskon


Secara umum kompetensi dinyatakan sebagai seperangkat kinerja individu yang dapat diamati,  diukurdan penting untuk keberhasilan individu maupun kinerja organisasi. Kompetensi juga dinyatakansebagai karakteristik individu untuk menghasilkan kinerja yang efektif dan unggul dalam suatupekerjaan. Kompetensi dapat dibagi menjadi tiga yaitu: kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural.  

A. Pengertian Kompetensi
Yang dimaksud dengan kompetensi secara umum adalah suatu kemampuan atau kecakapan yang dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas di bidang tertentu, sesuai dengan jabatan yang disandangnya. Menurut Jack Gordon (1998), ada 6 aspek yang terkandung dalam konsep kompetensi, yaitu;
1.     Pengetahuan (knowledge)
2.     Pemahaman (understanding)
3.     Kemampuan (skill)
4.     Nilai (value)
5.     Sikap (attitude)
6.     Minat (interest)


Klik gambar untuk mendapatkan harga promo

B. Macam-Macam Kompetensi
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, kompetensi jabatan yang harus dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah kompetensiteknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
  1. Kompetensi Teknis
Kompetensi Teknis adalah kemampuan kerja setiap Pegawai Negeri Sipil yang mencakup aspekpengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas-tugas jabatannya.

Klik gambar untuk mendapatkan harga promo
Klik gambar untuk mendapatkan harga promo

2. Kompetensi Manajerial
Kompetensi manajerial adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapatdiamati, diukur dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Kompetensi manajerial digabungkan dengan kompetensi teknis dan sosial kulturalakan menjadi faktor penentu keberhasilan organisasi, yang terdiri dari :
a.    Integritas
b.    Kerja sama
c.    Komunikasi
d.    Orientsi Pada Hasil
e.    Pelayanan Publik
f.     Pengembangan Diri dan Orang Lain
g.    Mengelola Perubahan
h.    Pengambilan Keputusan


3. Kompetensi Sosial Kultural
Sementara kompetensi sosial kultural diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakatmajemuk dalam hal agama, suku, dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.

google-site-verification: google3f33677bef28fe37.html


Blog Post Lainnya
-
@2024 bimbelkanduru Inc.